sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7 Alasan Suatu Emiten Mengalami Suspensi, Kok Bisa?

Market news editor Rizki Setyo Nugroho
18/10/2022 16:18 WIB
Ada beberapa alasan suatu emiten mengalami suspensi. Apa itu suspensi? Bagaimana suatu emiten bisa mengalami suspensi?
7 Alasan Suatu Emiten Mengalami Suspensi, Kok Bisa? (Foto: MNC Media)
7 Alasan Suatu Emiten Mengalami Suspensi, Kok Bisa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa alasan suatu emiten mengalami suspensi. Apa itu suspensi? Bagaimana suatu emiten bisa mengalami suspensi?

Suspensi merupakan tindakan pemberhentian sementara sebuah emiten dalam transaksi jual-beli saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Biasanya, emiten yang disuspensi oleh BEI  merupakan emiten yang melanggar hal-hal yang sudah ditetapkan di undang-undang pasar modal yang berlaku.

Alasan Suatu Emiten Mengalami Suspensi

Suspensi saham atau emiten bisa terjadi karena berbagai alasan. Nah, berikut beberapa faktor atau alasan suatu emiten mengalami suspensi, antara lain:

  • Adanya aktivitas tidak wajar terkait dengan pergerakan saham atau dikenal dengan Unusual Market Activity (UMA). Sebelum terjadi suspensi saham, biasanya BEI akan menetapkan status UMA kepada suatu saham yang terlihat mencurigakan.
  • Jika terus terjadi pergerakan saham yang tidak wajar, maka BEI akan mensuspensi saham tersebut. Perlu digaris bawahi bahwa status UMA tidak selamanya akan merujuk kepada suspensi saham.
  • Saham yang memiliki kinerja dan valuasi yang buruk dan memiliki pergerakan tidak wajar akan berpotensi untuk terkena suspensi saham. Banyak investor yang menjuluki saham tersebut dengan istilah “Saham Gorengan”.
  • Perusahaan dengan masalah berkepanjangan seperti utang piutang, penggelapan dana, dan lainnya, juga berpotensi untuk mendapatkan suspensi dari BEI.
  • Saham dari perusahaan yang sering terkena auto reject
  • Adanya kebijakan perusahaan yang tidak transparan. Contoh kebijakan tersebut adalah merger atau tindakan akuisisi yang tidak diungkapkan ke publik.
  • Keterlambatan sebuah perusahaan dalam menyampaikan laporan keuangan, pembayaran denda keterlambatan, dan lainnya kepada pihak BEI.
Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement