IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan perubahan kalender libur Bursa Tahun 2023. Hal itu merujuk pada pengumuman Bursa No. Peng-0074/BEI.POP/03-2023 per 29 Maret 2023.
BEI pun menetapkan dua hari libur pada pekan ini. Pertama, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Kamis (1/6/2023).
Kedua, Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE yang ditetapkan pada 2 Juni 2023. Dengan demikian seluruh perdagangan efek bakal ditiadakan sesuai jadwal libur Bursa tersebut.
Investor bisa kembali memulai perdagangan efek di BEI pada Senin, 5 Juni 2023. Untuk jadwal lengkap Kalender Libur Bursa Tahun 2023 bisa diakses pada link berikut: https://www.idx.co.id/id/tentang-bei/jadwal-libur-bursa/
(FRI)
Baca Juga: