IDXChannel - Pekan depan terdapat tiga hari libur, yakni 27-29 Januari 2025. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan periode tersebut sebagai Hari Libur Bursa.
Sesuai keputusan pemerintah tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, pada 27 Januari merupakan libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Sementara 28 Januari ditetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, dan libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari.
Ketetapan Hari Libur dan Cuti Bersama ini diikuti oleh BEI yang meniadakan kegiatan pelaksanaan perdagangan dan penyelesaian transaksi efek di Bursa pada Senin-Rabu, 27-29 Januari 2025.