IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sementara suspensi saham PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) di pasar negosiasi pada perdagangan sesi II Rabu (26/2/2025).
Gembok CNTX dibuka dalam rangka crossing saham atau pengalihan saham hasil pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela Tahap II kepada Penfabric Sdn Bhd.
Transaksi tersebut dilakukan oleh PT Ina Sekuritas Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk oleh Perseroan.
"Mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi dalam rangka pelaksanaan transaksi crossing saham pada Sesi II Pasar Negosiasi, Rabu 26 Februari 2025 pukul 14.00 WIB," tulis pengumuman Bursa, Rabu (26/2/2025).
Selanjutnya, Bursa akan melakukan suspensi kembali di Seluruh Pasar setelah transaksi pengalihan saham tersebut selesai dilakukan.
"Transaksi lain selain yang disebutkan tersebut tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada masa pembukaan suspensi tersebut," tutur Bursa.
Perdagangan saham CNTX dan saham seri B (CNTB) telah digembok Bursa sejak 7 Agustus 2024 seiring dengan rencana perseroan untuk mengubah status perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go private.
Berdasarkan, data Papan Pemantauan Khusus BEI, saham CNTX diperdagangkan dengan metode full call auction (FCA) sejak 31 Januari 2024 dengan notasi khusus E, X dan masuk kategori 5,6 dan 7.
Artinya, perusahaan memiliki ekuitas negatif, tidak memenuhi persyaratan minimum saham beredar di publik ( free float ), dan memiliki likuiditas rendah dalam enam bulan terakhir.
Adapun rugi perseroan membengkak 34 persen dari USD1,08 juta menjadi USD1,45 juta pada semester I-2024. Hingga akhir Juni 2024, CNTX memiliki defisiensi modal senilai USD21,58 juta. Ini terjadi akibat jumlah utang (liabilitas) yang lebih besar dari aset perusahaan.
(DESI ANGRIANI)