IDXChannel - PT Sunter Lakeside Hotel Tbk (SNLK) menyampaikan permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun SNLK tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (10/10/2022), Sunter Lakeside Hotel tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
"Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang perlu disampaikan," tulis Corporate Secretary SNLK Emma Madalina.
Adapun Bursa kembali mengkonfirmasi ke Sunter Lakeside Hotel perihal apakah ada aktivitas penting lainnya yang material sehingga dapat mempengaruhi harga efek Perseroan. Manajemen SNLK menegaskan bahwa tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sesuai ketentuan OJK.
Terakhir, manajemen SNLK mengatakan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang).
Pada perdagangan Senin (10/10/2022), pukul 09.59 WIB saham SNLK berada di zona merah. Saham SNLK kemudian bergerak melemah saat mendekati akhir sesi I dengan berada di level 1.025.
Adapun dalam 5 hari perdagangan terakhir, saham SNLK bergerak naik-turun. Sedangkan secara ytd, saham SNLK bergerak naik 22,02%.
(DES)