IDXChannel - PT Sunter Lakeside Hotel Tbk (SNLK) menyampaikan permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun SNLK tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (10/10/2022), Sunter Lakeside Hotel tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
"Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang perlu disampaikan," tulis Corporate Secretary SNLK Emma Madalina.