Karena itu, manajemen ADHI menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi gugatan tersebut. Dalam proses ini, ADHI melibatkan Jaksa Pengacara Negara pada Jamdatun dan menunjuk kuasa hukum guna mengawal dan memastikan proses hukum ini
berjalan dengan baik.
"ADHI meyakini bahwa pengadilan dan penegak hukum akan bertindak obyektif dan adil dalam memproses tuntutan dari penggugat, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku," tulis manajemen ADHI.
Adapun tuntutan yang diajukan tidak memengaruhi kinerja keuangan dan operasional perusahaan secara keseluruhan. ADHI tetap fokus pada pelaksanaan proyek dan tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan.
(DESI ANGRIANI)