"Fasilitas pinjaman sindikasi dengan nilai maksimal USD300 juta atau Rp4,73 triliun (kurs Rp15.775 per USD)," ungkap manajemen ADMF dalam Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (2/2/2024).
Sementara biaya agen fasilitas sebesar USD20 ribu atau sekira Rp315,5 juta per tahun selama jangka waktu fasilitas, yakni 3 tahun. Dan untuk biaya bank lainnya sebesar USD367,5 ribu atau sekira Rp5,76 miliar.
Manajemen mengatakan, nilai transaksi ini melebihi 20% dari ekuitas ADMF, namun tidak melebihi 50% dari ekuitas perseroan, sehingga termasuk sebagai transaksi material yang wajib memenuhi POJK 17/2020.
Berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan Audited Tahun Buku 2022, jumlah ekuitas ADMF mencapai Rp10,03 triliun.