sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Minta Aturan Trading Halt Dievaluasi, Begini Respons BEI

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
19/03/2025 13:03 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan BEI meninjau ulang aturan pemberhentian perdagangan sementara atau trading halt usai IHSG melemah tajam.
Airlangga Minta Aturan Trading Halt Dievaluasi, Begini Respons BEI. (Foto: MNC Media)
Airlangga Minta Aturan Trading Halt Dievaluasi, Begini Respons BEI. (Foto: MNC Media)

“Apakah ini akan mungkin diubah? Ya mungkin saja. Tapi kita coba kita kaji dulu,” ujar Irvan.

Sementara itu, untuk menyikapi fluktuasi indeks yang terjadi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini sudah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025. Pemberlakuan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan serta merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di pasar modal yang diselenggarakan 3 Maret 2025 lalu.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement