Sementara persentase PMTHMETD perseroan sebanyak-banyaknya adalah 10 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
"Rencana tersebut dilakukan perseroan dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan jumlah saham yang beredar sehingga secara tidak langsung meningkatkan likuiditas perdagangan atas saham perseroan," tutur perseroan.
Perseroan menegaskan bahwa penyetoran dalam rangka private placement ini dilaksanakan dalam bentuk uang tunai.
Apabila PMTHMETD ini tidak dilaksanakan oleh investor, maka persentase kepemilikan saham para pemegang saham BVIC akan mengalami penurunan atau dilusi sebanyak 9,09%.
Sesuai POJK No. 12/POJK.03/2020, penerbitan saham baru ini juga dilakukan untuk memenuhi modal inti minimum (MIM) sebesar Rp2 triliun, yang harus dilakukan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2021. Sementara modal inti perseroan saat ini sekitar Rp1,77 triliun.