IDXChannel - Pemerintah tengah mengarahkan agar proses perubahan bentuk badan hukum atau demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dilaksanakan secara bertingkat.
Persisnya, pemerintah mendorong skema demutualisasi melalui skema private placement sebelum beranjak ke tahap penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa strategi bertahap ini merupakan turunan dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah memastikan proses demutualisasi berjalan secara terukur dan tidak dilakukan secara gegabah dalam satu waktu.
Menurut Airlangga, fase private placement dipersiapkan sebagai gerbang pembuka sebelum opsi IPO diambil.
“Jadi [demutualisasi dilakukan] bertahap mulai dengan private placement dan yang kedua opsi untuk IPO. Ya biasanya kan bertahap, sesudah private placement baru IPO,” kata Airlangga menegaskan hal tersebut dalam konferensi pers Indonesia Economic Outlook 2026, dikutip Sabtu (14/2/2026).