sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Ungkap Demutualisasi BEI Dimulai dari Private Placement

Market news editor Rohman Wibowo
14/02/2026 17:15 WIB
Pemerintah tengah mengarahkan agar proses perubahan bentuk badan hukum atau demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dilaksanakan secara bertingkat.
Airlangga Ungkap Demutualisasi BEI Dimulai dari Private Placement. (Foto: Inews Media Group)
Airlangga Ungkap Demutualisasi BEI Dimulai dari Private Placement. (Foto: Inews Media Group)

Adapun, wacana demutualisasi BEI sudah lama bergulir sebagai upaya memperkokoh tata kelola bursa. Melalui mekanisme ini, struktur kepemilikan bursa di masa depan berpotensi menjadi lebih inklusif dan terbuka sebelum akhirnya sahamnya dilepas ke publik lewat IPO.

Terkait aspek legalitas, pemerintah juga berambisi merampungkan regulasinya dalam tempo sesingkat-singkatnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan semua aturan turunan mengenai proses ini sudah bisa diselesaikan sebelum Februari 2026 berakhir. 

Pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyusun regulasi agar ketika payung hukumnya siap, implementasinya bisa langsung berjalan.

Purbaya menyadari bahwa pembahasan mengenai demutualisasi ini memang memakan waktu lama dengan progres yang terasa lamban. Oleh karena itu, percepatan regulasi kini menjadi prioritas utama demi menghilangkan hambatan administratif pada tahapan private placement maupun IPO nanti.

Sementara itu dari sisi regulator pasar modal, OJK menekankan bahwa eksekusi demutualisasi ini masih harus menanti terbitnya Peraturan Pemerintah yang akan menjadi landasan hukum utamanya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement