sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Beberkan 2 Skema Demutualisasi Bursa Efek, Apa Saja?

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
06/02/2026 12:01 WIB
Airlangga mengungkapkan dua skema yang tengah digodok oleh Pemerintah terkait rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia
Airlangga Beberkan 2 Skema Demutualisasi Bursa Efek, Apa Saja? (FOTO:iNews Media Group)
Airlangga Beberkan 2 Skema Demutualisasi Bursa Efek, Apa Saja? (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan dua skema yang tengah digodok oleh Pemerintah terkait rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia, yang aturannya bakal dituangkan melalui Peraturan Pemerintah.

Menko Airlangga mengatakan 2 skema tersebut antara lain, memungkinkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan Initial Public Offering (IPO), maupun dengan private placement atau menjual saham baru maupun surat berharga lainnya secara langsung kepada investor.

"Demutualisasi Bursa ini bisa dua tahap, satu dengan private placement, yang kedua bisa dengan IPO. Nanti itu bisa secara teknis dibahas," ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam (5/2/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendorong transparansi dan meningkatkan integritas pasar modal. 

Dia berharap kedua agenda tersebut mampu menarik dana asing masuk ke pasar modal dan menciptakan pertumbuhan di industri keuangan nasional.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement