ICDX telah memperoleh izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan untuk memperdagangkan REC dalam bentuk kontrak fisik, menjadikannya bursa berjangka pertama di Indonesia yang secara sah menyelenggarakan perdagangan sertifikat energi terbarukan.
(Rahmat Fiansyah/ADV)