Jangka waktu pinjaman tersebut disepakati lima tahun dengan bunga 8,4 persen per tahun (terutang setiap semester pada Juni dan Desember). Sementara itu, penalti wanprestasi ditetapkan dua persen dan pembayaran kembali pada saat tenor berakhir dengan opsi pembayaran kembali lebih awal.
ICPL merupakan anak perusahaan terkenali sepenuhnya secara tidak langsung oleh perseroan. Sedangkan EMB, anak usaha INDY dengan kepemilikan secara tidak langsung sebesar 51 persen.
(FAY)