"Protelindo dan Iforte bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian Fasilitas," ujarnya.
Baca Juga:
Perjanjian fasilitas tersebut merupakan transaksi afiliasi. Namun transaksi tersebut bukan merupakan transaksi benturan kepentingan bagi perseroan.
Sementara transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
(RNA)