IDXChannel - Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) milik Grup Djarum meraih perpanjangan jatuh tempo kredit dari Bank Mandiri (BMRI).
Adapun pinjaman yang diperoleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), Iforte dan PT Solusi Tunas Pratama (STP) ini jatuh tempo pada 27 Agustus 2024.
Kedua pihak sepakat memperpanjang tanggal jatuh tempo atas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun yang diberikan Bank Mandiri hingga 27 Agustus 2025.
"Berdasarkan Perjanjian Kredit Mandiri, para pihak telah sepakat untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo akhir sampai dengan 27 Agustus 2025," ujar Sekretaris Perusahaan TOWR, Monalisa Irawan dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (30/8/2024).
Manajemen TOWR memastikan, pelaksanaan transaksi tersebut tidak memiliki dampak negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.