sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antam (ANTM) Setor Pajak dan PNBP Rp2,82 Triliun di 2022, Naik 15 Persen

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
20/05/2023 11:33 WIB
ANTM senantiasa patuh dalam melakukan pembayaran pajak dan PNBP sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang telah dipercaya mengelola cadangan mineral
Antam (ANTM) Setor Pajak dan PNBP Rp2,82 Triliun di 2022, Naik 15 Persen (FOTO:MNC Media)
Antam (ANTM) Setor Pajak dan PNBP Rp2,82 Triliun di 2022, Naik 15 Persen (FOTO:MNC Media)

“Untuk dapat memberikan kontribusi optimal bagi negara dan masyarakat, ANTM berkomitmen berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan praktik yang konservatif yang berlaku, terkait pajak maupun PNBP,” ujar Syarif.

Di sisi lain, pada tahun 2022 lalu perseroan juga menyalurkan sebesar Rp124,47 miliar dana program tanggung jawab dan lingkungan (TJSL), yang terdiri dari program pendanaan usaha mikro dan kecil (PUMK) sebesar Rp6,82 miliar dan program di luar PUMK sebesar Rp117,65 miliar.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement