Direktur Utama Antam (ANTM) Untung Budiharto mengatakan, pembayaran dividen tersebut mempertegas konsistensi Antam dalam menjaga profitabilitas, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.
"Total dividen yang dibagikan setara dengan 70 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk. Selain itu, pembagian dividen ini juga mencerminkan kontribusi nyata perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," kata Untung dalam keterangannya dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/7/2026).
Mengacu pada Prospektus Penawaran Umum, Antam secara konsisten berupaya menghadirkan nilai tambah bagi parabpemegang saham melalui pembagian dividen tunai sekurang-kurangnya satu kali setiap tahun.
Dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan dan tingkat kesehatan perseroan serta tanpa mengurangi kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Antam menetapkan kebijakan pembagian dividen minimum sebesar 30 persen dari laba bersih setelah pajak, kecuali apabila RUPS memutuskan kebijakan yang berbeda.