sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Gejolak Pasar, BEI Masih Terapkan Trading Halt

Market news editor Aditya Pratama
17/06/2021 20:23 WIB
BEI masih akan menerapkan trading halt untuk mengantisipasi gejolak di IHSG jika terjadi pembatasan wilayah akibat penyebaran Covid-19. 
Antisipasi Gejolak Pasar, BEI Masih Terapkan Trading Halt (FOTO: MNC Media)
Antisipasi Gejolak Pasar, BEI Masih Terapkan Trading Halt (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih akan menerapkan trading halt untuk mengantisipasi gejolak di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jika terjadi pembatasan wilayah akibat penyebaran Covid-19. 

Pasalnya, belakangan ini pemerintah daerah tengah melakukan pengetatan PPKM mikro di zona merah, terutama Jakarta kondisi genting Covid dan Bandung Siaga 1 Covid.

Adapun BEI telah menerapkan ketentuan mengenai trading halt atas perdagangan di Bursa. Adapun melalui surat keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat, dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, 

"Kita memang masih menerapkan kebijakan itu, belum berubah," ujar Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo juga menyebut bahwa saat ini Bursa masih menerapkan kebijakan yang sama sejak awal pandemi Covid-19.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement