sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Itu Prospektus Ringkas? Begini Penjelasan Definisi dan Isi Informasi di Dalamnya

Market news editor Kurnia Nadya
10/08/2023 17:36 WIB
Prospektus ringkas adalah dokumen ringkasan Prospektus Awal yang harus disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apa Itu Prospektus Ringkas? Begini Penjelasan Definisi dan Isi Informasi di Dalamnya. (Foto: MNC Media)
Apa Itu Prospektus Ringkas? Begini Penjelasan Definisi dan Isi Informasi di Dalamnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelProspektus ringkas adalah ringkasan dari isi Prospektus Awal. Sementara Prospektus Awal merupakan dokumen yang memuat semua informasi dalam Prospektus yang disampaikan kepada OJK

Namun ada beberapa informasi menjadi pengecualian dalam Prospektus Awal, yakni nilai nominal, jumlah, harga penawaran efek, penjaminan emisi efek, tingkat bunga obligasi, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan. 

Hal ini tertuang dalam POJK No. 8/2017. Semua informasi yang masuk dalam pengecualian itu baru akan dimuat dalam dokumen Prospektus Final atau Prospektus Akhir. 

Dalam peraturan yang sama, OJK mengatur bahwa ringkasan prospektus harus termuat dalam dokumen Prospektus. Adapun informasi yang harus termuat dan terungkap dalam ringkasan prospektus antara lain: 

  • Kegiatan usaha
  • Prospek usaha emiten
  • Keterangan tentang Efek bersifat utang yang ditawarkan
  • Keterangan tentang Efek bersifat utang yang belum dilunasi jika ada
  • Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum
  • Struktur permodalan saat Prospektus diterbitkan
  • Data keuangan penting
  • Keterangan tentang Perusahaan Anak yang signifikan dalam bentuk tabel, jika ada
  • Risiko usaha 

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Prospektus Awal dan Prospektus Ringkas adalah dokumen yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagai bagian dari kegiatan pernyataan pendaftaran saham. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement