3. Pasar Negosiasi
Pasar negoisasi atau negoitation market memberikan kesempatan kepada pembeli dan penjual untuk mengadakan perjanjian jual beli di luar bursa. Artinya, marketplace ini memfasilitasi transaksi yang telah disepakati sebelumnya, yang kemudian diselesaikan atau settlement melalui sistem IDXCarbon. Sama seperti di pasar reguler, unit karbon yang dapat diperdagangkan adalah PTBAE-PU dan SPE-GRK.
4. Pasar Non-Reguler (Marketplace)
Terakhir, adanya pasar marketplace atau non reguler yang hanya memfasilitasi pertukaran unit karbon SPE-GRK. Melalui pasar ini, pemilik proyek pengurangan emisi dapat menunjukkan aktivitas pengurangan jejak karbonnya kepada pembeli dengan harga sertifikasi yang telah ditentukan. (SNP)