IDXChannel – Apakah Anda mengetahui perbedaan Capital Gain dan Capital Loss? Jika belum, simak penjelasan berikut ini.
Dalam berinvestasi saham, tentunya Anda mengalami pasang surut. Ada saat dimana Anda mendapat keuntungan, namun mungkin juga Anda bisa mengalami kerugian. Istilah Capital Gain dan Capital Loss merupakan istilah yang umum digunakan oleh para investor yang berkecimpung di dunia saham.
Perbedaan Capital Gain dan Capital Loss
Capital Gain dan Capital Loss mengacu pada istilah pendapatan yang didapatkan dari selisih harga beli saham dan harga saham berjalan. Untuk lebih lengkapnya, berikut informasi mengenai perbedaan Capital Gain dan Capital Loss yang perlu Anda ketahui:
Pengertian Capital Gain
Capital Gain merupakan istilah yang digunakan ketika seorang investor mendapatkan keuntungan dari penjualan saham yang dilakukannya. Untuk disebut sebagai Capital Gain, seorang investor haruslah menjual lebih tinggi dari harga belinya.
Sebenarnya, istilah Capital Gain ini tidak hanya ada di dalam dunia saham, namun dapat terjadi di berbagai aset, seperti properti, barang, reksa dana, obligasi, dan lain-lain. Biasanya, untuk Capital Gain jangka panjang, membutuhkan waktu lebih dari 1 tahun masa investasi dan dikenai pajak sebesar 15%-20%.
Pengertian Capital Loss
Setelah mengerti tentang pengertian Capital Gain, bagaimana dengan Capital Loss? Seperti perkiraan Anda, Capital Loss merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu kondisi dimana Anda menjual suatu aset dengan harga lebih rendah dari harga belinya. Jika terjadi Capital Loss, itu berarti seorang investor mengalami kerugian.
Capital Loss sangat mungkin terjadi ketika harga saham/aset menjadi sangat fluktuatif. Besaran Capital Loss tergantung pada harga jual dan harga beli yang telah disepakati dalam jual beli saham/aset lainnya. Selain itu, Capital Loss juga dikenakan pajak tergantung dari seberapa lama Anda memiliki investasi tersebut dan faktor-faktor lain.