IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengunci perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) dan PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) setelah tiga hari beruntun menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA).
Saham SMDM dan MLPT disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Kamis, 6 Februari 2025 dalam rangka cooling down.
Bursa menjelaskan, suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SMDM dan MLTP.
Karena itu, Bursa memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya di kedua saham tersebut.
"Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) dan PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) pada 6 Februari 2025," tulis pengumuman Bursa, Rabu (5/2/2025).