Melalui akuisisi ini, perseroan mengoperasikan dua PLTS dengan total kapasitas 21,3 MWp, terdiri dari fasilitas di Bintan berkapasitas 10,27 MWp dan di Batam berkapasitas 11,05 MWp.
Aldo menerangkan, sejak 2017 hingga 2025, perseroan berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebanyak ±277.241 ton CO2eq. "Dengan adanya PLTS, perseroan semakin mampu mendukung upaya Pemerintah mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, mempertegas peran perseroan dalam transisi energi nasional," kata dia.
Dengan demikian, perseroan telah memiliki kapasitas terkontrak sebesar 84,1 MW yang terdiri dari enam proyek pembangkit listrik tenaga air (62,8 MW) dan dua proyek pembangkit listrik tenaga surya (21,3 MWp) dengan total kapasitas yang ada di dalam pipeline lebih dari 300 MW. Dengan kata lain, proyek ini memperkaya jenis EBT serta persebaran lokasi pembangkit listrik milik perseroan di tanah air.
Aldo menyampaikan, akuisisi Endorshine merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi perseroan sebagai pelaku industri EBT yang semakin terintegrasi.
“Akuisisi Endorshine mencerminkan komitmen kami untuk terus bertumbuh dengan tetap terbuka terhadap berbagai peluang pengembangan, baik secara organik maupun melalui langkah-langkah strategis secara anorganik," ujar dia.
"Bagi kami, pertumbuhan bukan semata-mata mengenai perluasan skala operasional, tetapi juga bagaimana setiap langkah yang kami ambil dapat menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham. Akuisisi ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk terus memperluas kontribusi perseroan dalam penyediaan energi bersih, sejalan dengan visi kami untuk menerangi Indonesia dengan energi terbarukan serta mendukung percepatan transisi energi nasional,” kata Aldo.
(Dhera Arizona)