"Tata cara dan waktu pembagian dividen dari usaha diserahkan kewenangannya kepada direksi perusahaan," ujar Monika.
(DESI ANGRIANI)
"Tata cara dan waktu pembagian dividen dari usaha diserahkan kewenangannya kepada direksi perusahaan," ujar Monika.
(DESI ANGRIANI)