IDXChannel - PT Armada Berjaya Trans (JAYA) batal membagikan dividen interim Rp2,25 miliar. Emiten angkutan bermotor untuk barang umum ini lebih konsen memenuhi secara bertahap cadangan wajib, sesuai undang-undang perseroan terbatas.
Berdasarkan pengumuman di keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat (14/1/2022), Direktur Utama Armada Berjaya Trans, Darmawan Suryadi SM menjelaskan ada kesalahpahaman Perseroan dengan bursa.
"Pada masa mendatang kami juga akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bursa dalam hal terdapat rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan," ujar Darmawan.
Dengan demikian, JAYA menyambut baik permintaan dari Bursa mengenai pemenuhan secara bertahap atas cadangan wajib sebagaimana diatur oleh Undang-undang Perseroan Terbatas.
Perlu diketahui, Armada Berjaya menyampaikan akan menggelontorkan dividen interim tahun buku berakhir pada 31 Desember 2021 senilai Rp2,25 miliar. Berdasar rencana, pembagian dividen akan dilaksanakan pada 10 Februari 2022.