IDXChannel - Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), Aryo Widiwardhono resmi mengundurkan diri.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan telah menerima surat pengunduran diri Aryo pada 24 Januari 2023 lalu.
Aryo resign dikarenakan padatnya sejumlah aktivitas lain di luar perseroan, yang membutuhkan perhatian khusus. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak kepada efektivitas waktu dan fokusnya dalam menjalankan fungsi sebagai komisaris perseroan.
“Tidak ada dampak material terhadap operasional hukum perseroan dari pengunduran diri komisaris utama,” kata Direktur Utama HKMU, Muhamad Kuncoro dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (26/1/2023).
Lebih lanjut, perihal permohonan pengunduran diri ini, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai dengan Pasal 11 ayat (4) Anggaran Dasar perseroan.