Lebih kanjut, Shelvy menambahkan bahwa proses akuisi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan BUMN.
"Akuisisi dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, dimana persetujuan ini berdasarkan studi kelayakan, due dilligence yang melibatkan lembaga indenpenden dan kredibel," tutup Shelvy. (RRD)