Dalam public expose, MDKA mengumumkan akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan mengeluarkan maksimal 2,29 miliar saham atau maksimal 10% dari jumlah seluruh modal ditempatkan atau disetor MDKA.
Presiden Direktur MDKA, Albert Saputro mengatakan, persetujuan Private placement ini bertujuan untuk memberikan flexibilitas pendanaan untuk Perseroan dalam pengembangan kegiatan usaha dan mendukung potensi ekspansi.
"Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan di aset-aset utama kami, termasuk melihat peluang pengembangan di sektor potensial,” ujar Albert dalam Public Expose MDKA, Jumat (10/6/2022).
MDKA sendiri mendapatkan persetujuan private placement tersebut oleh pemegang saham dalam RUPS Tahunan dan Luar Biasa pada hari yang sama. (ADF)