IDXChannel - PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) melanjutkan proses pembelian kembali saham (share buyback) seiring batas periode yang telah berakhir. Namun, perusahaan asuransi umum itu menaikkan batas maksimal buyback saham.
Pada periode Oktober-Januari 2026, AMAG menetapkan batas maksimal buyback saham Rp380. Sementara untuk periode yang baru, batas maksimal dinaikkan menjadi Rp420. Hal ini sejalan dengan kenaikan harga saham AMAG.
"Perseroan menetapkan batas maksimum harga untuk pelaksanaan pembelian kembali saham sebesar Rp420 per saham atau berdasarkan harga buku, atau pada harga yang dianggap wajar dan layak oleh Direksi perseroan," kata Presiden Direktur Asuransi MAG, Pankaj Oberoi dikutip Minggu (25/1/2026).
Harga saham AMAG hingga penutupan perdagangan Jumat (23/1/2026) berada di level Rp410. Dalam tiga bulan terakhir, harga sahamnya naik 18 persen dengan nilai pasar Rp2,05 triliun dan ekuitas Rp1,97 triliun.
Perseroan memperpanjang periode buyback saham hingga 26 April 2026 alias tiga bulan ke depan. Selain itu, perseroan juga kembali menyiapkan dana Rp90 miliar, sama dengan dana yang disiapkan pada akhir Oktober 2025.