IDXChannel - PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) optimistis mampu memenuhi ketentuan permodalan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seiring posisi modal yang dinilai jauh di atas ambang minimum.
Presiden Direktur AMAG, Pankaj Oberoi mengatakan, perseroan mendukung penuh langkah regulator menetapkan batas minimum permodalan di industri asuransi. Kebijakan ini dinilainya tidak hanya penting bagi regulator dan perusahaan, melainkan pemegang polis.
"Dengan bangga kami sampaikan bahwa posisi kami saat ini jauh di atas batas minimum yang ditetapkan oleh regulasi,” katanyadalam Paparan Publik dikutip Kamis (27/11/2025).
Dia menjelaskan modal dan ekuitas AMAG hingga September 2025 mencapai Rp1,7 triliun, atau secara signifikan melampaui ambang batas yang diwajibkan OJK. Perseroan berkomitmen menjaga bantalan (buffer) yang substansial agar posisi modal tetap kuat dan sehat.
“Kami berkomitmen untuk mempertahankan buffer yang substansial di atas persyaratan minimum,” ujarnya.