sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Rp132,85 Triliun per September 2025

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
26/11/2025 22:55 WIB
Pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp132,85 triliun per September 2025, atau menurun 2,06 persen YoY.
Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Rp132,85 Triliun per September 2025 (FOTO:iNews Media Group)
Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Rp132,85 Triliun per September 2025 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp132,85 triliun per September 2025, atau menurun 2,06 persen YoY.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan perlambatan ini terutama dipengaruhi oleh dinamika pasar keuangan sepanjang tahun serta pergeseran produk, dari PAYDI yang menurun ke produk endowment dan proteksi murni yang pertumbuhannya lebih stabil.

"Meski ada penyesuaian pada beberapa segmen, OJK memandang prospek industri asuransi jiwa hingga akhir tahun tetap positif, dengan indikator fundamental seperti permodalan, likuiditas, dan kapasitas pembayaran klaim masih kuat," katanya dalam jawaban tertulis Rabu (26/11/2025).

Sementara itu, industri asuransi umum tercatat tumbuh 3,38 persen YoY per September 2025, dan diperkirakan dapat mempertahankan pertumbuhan yang moderat dan stabil hingga akhir tahun.

Di sisi lain, premi asuransi jiwa untuk lini usaha kesehatan tercatat sebesar Rp26,29 triliun per September 2025 (19,79 persen dari total premi asuransi jiwa). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement