sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan ARB Simetris yang Mulai Berlaku September 2023,  Begini Ketentuannya   

Market news editor Ratih Ika Wijayanti
02/08/2023 14:58 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan aturan Auto Rejection Bawah (ARB) simetris yang mulai berlaku pada September 2023 mendatang. 
Aturan ARB Simetris yang Mulai Berlaku September 2023,  Begini Ketentuannya. (Foto: MNC Media)   
Aturan ARB Simetris yang Mulai Berlaku September 2023,  Begini Ketentuannya. (Foto: MNC Media)   

Adapun penyesuaian Tahap I telah berlaku efektif sejak Senin, 5 Juni 2023 lalu di mana batasan ARB simetris yang diberlakukan adalah 15% untuk semua fraksi harga. 

Sementara itu, penyesuaian aturan ARB simetris tahap kedua rencananya akan diterapkan mulai 4 September 2023 dengan ketentuan sebagai berikut. 

  • Rentang harga Rp50 hingga Rp200 batasan ARB dan ARA yang berlaku sebesar 35%.
  • Rentang harga di atas Rp200 hingga Rp5.000 batasan ARB dan ARA yang berlaku sebesar 25%.
  • Rentang harga di atas Rp5.000 batasan ARB dan ARA yang  berlaku sebesar 20%.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023.

Kembalinya persentase aturan ARB simetris secara bertahap ini diharapkan bisa memberikan sinyal positif bagi investor untuk terus bertransaksi sehingga likuiditas pasar saham pun akan meningkat.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement