IDXChannel – Cara cetak sertifikat saham bisa dilakukan dengan mudah baik dalam bentuk fisik atau scripless.
Sertifikat saham atau sertifikat efek adalah bukti kepemilikan saham sebuah perusahaan yang dimiliki oleh seorang investor. Sertifikat saham ini diterbitkan oleh perusahaan yang menjual sahamnya di pasar modal.
Dalam sertifikat saham tercantum nama penerbit, jumlah nominal atau yang mewakili nilai efek, atau deklarasi nilai bukan nominal, dan hak pemegang saham.
Lantas, bagaimana cara cetak sertifikat saham? IDXChannel mengulas prosedurnya sebagai berikut.
Cara Cetak Sertifikat Saham
Sertifikat saham yang diterbitkan oleh emiten atau korporasi harus memenuhi aset tertentu terlebih dulu agar tidak merugikan baik pemilik saham maupun penerbit. Adapun beberapa kriteria sertifikat saham yang dicetak secara fisik antara lain sebagai berikut.