Sebelum melakukan perdagangan dengan margin, investor diharuskan memiliki deposit margin minimum di perusahaan sekuritasnya untuk disetorkan sebagai margin minimum.
Broker menetapkan margin minimum atau awal dan margin pemeliharaan yang harus ada di akun. Jumlah tersebut sebagian besar didasarkan pada kelayakan kredit investor.
Margin pemeliharaan diperlukan dari broker, yang merupakan saldo minimum yang harus disimpan di akun broker investor.
Misalnya, seorang investor menyetor Rp200 juta dan margin pemeliharaannya adalah 50% atau Rp100 juta. Mereka kemudian menggunakan uang pinjaman untuk melakukan perdagangan spekulatif.
Jika investor kehilangan terlalu banyak uang, misal jika ekuitas investor turun di bawah Rp100 juta, investor dapat menerima margin call. Pada titik ini, investor diharuskan oleh broker untuk menyetor dana agar saldo di akun mencapai margin pemeliharaan yang diperlukan.