IDXChannel - PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan RUPS Independen (RUPSI) pada 31 Maret 2026.
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Senin (9/3/2026), ada empat mata acara agenda RUPSLB, dan satu mata acara RUPSI.
Pertama, RUPSLB akan meminta persetujuan rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Kedua, persetujuan perubahan Pasal 4 Ayat 2 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor perseroan dalam rangka PMHMETD.
Ketiga, persetujuan atas penyetoran penambahan modal berupa hak tagih kepada perseroan yang dikompensasikan sebagai setoran saham sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 POJK 32/2015.
Keempat, pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada mencatatkan saham yang diterbitkan dalam PMHMETD pada PT Bursa Efek Indonesia, menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan, maupun syarat dan ketentuan PMHMETD lainnya, serta untuk menyatakan/menuangkan dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris mengenai perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor perseroan dalam rangka PMHMETD.
Kemudian, mata acara RUPSI hanya meminta persetujuan atas rencana perubahan ketentuan dalam Perjanjian Kredit No. 001/SCB-LGL/X/2011 tanggal 3 November 2011 oleh dan antara PT Sarana Steel dengan PT Saranasentral Bajatama Tbk yang telah beberapa kali diperpanjang jangka waktunya, terakhir berdasarkan Perjanjian Perpanjangan Terhadap Perjanjian Kredit No. PPPK002/SCB- LGL/X/2021tanggal 1 Oktober 2021.
Sebagai informasi, BAJA berencana menggelar rights issue yang disertai dengan skema konversi utang kepada pihak terafiliasi, PT Sarana Steel (SS). Perseroan akan menerbitkan maksimum 1 miliar saham baru.
Dana hasil rights issue akan digunakan untuk melunasi utang pokok dan bunga BAJA kepada SS serta menambah modal kerja perseroan.
Total piutang SS kepada BAJA tercatat sebesar Rp445,33 miliar, yang terdiri atas utang pokok Rp317,56 miliar dan bunga Rp127,76 miliar.
Utang tersebut berasal dari Perjanjian Kredit tertanggal 3 Oktober 2011 dengan nilai pokok pinjaman sebesar USD20,6 juta, yang telah beberapa kali diperpanjang hingga 3 Oktober 2026.
Dalam skema penyelesaiannya, SS akan mengambil bagian atas saham baru dalam PMHMETD I melalui mekanisme kompensasi piutang (debt to equity swap) senilai USD20,6 juta untuk pelunasan pokok utang. Sementara itu, pembayaran bunga akan dilakukan menggunakan dana tunai hasil rights issue.
Sebagai bagian dari kesepakatan, SS juga menyetujui penghentian perhitungan dan penagihan bunga sejak 19 Februari 2026 hingga proses konversi piutang menjadi saham selesai dilaksanakan.
(Dhera Arizona)