Total piutang SS kepada BAJA tercatat sebesar Rp445,33 miliar, yang terdiri atas utang pokok Rp317,56 miliar dan bunga Rp127,76 miliar.
Utang tersebut berasal dari Perjanjian Kredit tertanggal 3 Oktober 2011 dengan nilai pokok pinjaman sebesar USD20,6 juta, yang telah beberapa kali diperpanjang hingga 3 Oktober 2026.
Dalam skema penyelesaiannya, SS akan mengambil bagian atas saham baru dalam PMHMETD I melalui mekanisme kompensasi piutang (debt to equity swap) senilai USD20,6 juta untuk pelunasan pokok utang. Sementara itu, pembayaran bunga akan dilakukan menggunakan dana tunai hasil rights issue.
Sebagai bagian dari kesepakatan, SS juga menyetujui penghentian perhitungan dan penagihan bunga sejak 19 Februari 2026 hingga proses konversi piutang menjadi saham selesai dilaksanakan.
(Dhera Arizona)