IDXChannel – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyetujui pembagian dividen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 sebesar Rp113,85 per lembar saham, dengan total nilai mencapai Rp1,1 triliun.
Jumlah ini setara dengan 35 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yang pada tahun buku 2024 tercatat sebesar Rp3,2 triliun.
Direktur Utama Bank Danamon, Daisuke Ejima, mengatakan seluruh agenda yang diajukan dalam RUPST merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta strategi pertumbuhan ke depan.
"Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPST tahun ini, Danamon akan melangkah maju dengan semangat Tumbuh Bersama sebagai Satu Grup Finansial yang menghadirkan solusi finansial holistik dan sesuai menjawab kebutuhan nasabah melalui jaringan global dan lokal kami, agar dapat terus menjadi kepercayaan nasabah dalam setiap bagian kehidupan mereka," ujar Ejima dalam keterangan resminya, Jumat (21/3/2025)
Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dividen akan diumumkan kemudian oleh perseroan.