sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank IBK Raih Restu RUPSLB untuk Rights Issue, Ini Penjelasannya

Market news editor Fahmi Abidin
20/01/2021 15:00 WIB
(AGSR) Senin (18/1/2021) meraih persetujuan rencana Penambahan modal dengan penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Bank IBK Raih Restu RUPSLB untuk Rights Issue, Ini Penjelasannya. (Foto : MNC Media)
Bank IBK Raih Restu RUPSLB untuk Rights Issue, Ini Penjelasannya. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGSR) Senin (18/1/2021) meraih persetujuan rencana Penambahan modal dengan penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue yang akan dilakukan melalui Penawaran Umum Terbatas ke III (PUT III).

Menurut risalah RUPSLB AGSR yang disampaikan pada keterbukaan informasi BEI, Disampaikan bahwa RUPSLB telah menyetujui penambahan modal Perseroan, dengan mengeluarkan saham baru dari portepel dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10.421.438.740 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham, dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dalam rangka Penambahan Modal.

RUPSLB juga menyetujui dan merubah ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam rangka Penambahan Modal Dengan HMETD.

Selanjutnya memberikan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang berhubungan dengan penambahan modal dengan HMETD. (*)

Advertisement
Advertisement