IDXChannel - PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengangkat Nicholas Tan sebagai Komisaris Independen. Hal itu sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Masa jabatan Nicholas Tan efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai ditutupnya RUPST tahun 2026.
Selain pengangkatan baru Komisaris Independen, OCBC NISP juga mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris yakni Pramukti Surjaudaja sebagai Presiden Komisaris, Jusuf Halim dan Betti S. Alisjahbana sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2026.
Kemudian Lai Teck Poh sebagai Komisaris untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2025 dan Kwan Chiew Choi sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tanggal efektif Komisaris Independen yang baru.