Selain Pekerja, program kepemilikan saham ini direncanakan dapat diperuntukan bagi Direksi dan Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen.
Selain itu, program buyback ini juga dilandasi keyakinan manajemen perseroan akan kinerja dan prospek kinerja perusahaan ke depan yang akan terus membaik, sehingga dapat memberikan value kepada stakeholders.
Perseroan akan menggunakan kas internal perseroan untuk buyback dengan berpedoman pada POJK 29/2023. Berdasarkan sumber dana yang digunakan, maka aset dan ekuitas diperkirakan akan menurun sebesar-besarnya sejumlah Perkiraan Nilai Buyback.
"Pelaksanaan buyback diprediksikan tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan, termasuk dari sisi pendapatan maupun biaya operasional," ujar perseroan.