Dirinya tak menampik bahwa rangkap jabatan menjadi salah satu risiko keputusan tersebut. Ia mengaku ada semacam peraturan tidak tertulis atau tradisi di BUMN, ketika ada anak usaha baru maka direksi perusahaan akan menjadi Komisaris anak usaha. Namun kebiasaan itu pun terbentur oleh regulasi yang melarang, yakni UU Persaingan Usaha.
Terakhir, Rhenald juga menekankan pentingnya memperbaiki kinerja BUMN dengan cara-cara baru sesuai yang dimandatkan Presiden Joko Widodo. Diantaranya adalah pengaplikasian teknologi serta peremajaan. (*)