Perseroan akan menggunakan sebanyak Rp40 miliar untuk disalurkan kepada entitas anak yakni, PT Dayak Membangun Pratama (DMP) dan akan digunakan untuk belanja modal oleh DMP. Sementara itu, sisanya akan disalurkan kepada DMP dan kemudian digunakan untuk modal kerja entitas usaha tersebut.
Black Diamond merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha pertambangan batubara melalui entitas anak, yang berproduksi di Kalimantan Tengah dengan luas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) sebesar 4.883 hektare. Batu bara yang dihasilkan oleh Black Diamond adalah batu bara dengan kualitas tinggi GAR 5.500 untuk ekspor dan domestik. (FAY)