IDXChannel - Emiten transportasi, PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR) meraih fasilitas kredit investasi dengan limit Rp470 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
"Atas limit fasilitas kredit investasi senilai Rp470 miliar, perseroan akan melakukan penarikan secara bertahap, dengan jangka waktu penarikan selama 12 bulan sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian Kredit, yaitu 11 Juli 2024," kata manajemen BPTR di keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/7).
"Penarikan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan (permintaan sewa kendaraan dari berbagai pelanggan perseroan)," ujarnya.
Manajemen mengatakan, kredit investasi ini akan digunakan perseroan untuk pembelian kendaraan guna menjalankan kegiatan usaha perseroan.