Perseroan pun belum mengetahui porsi saham yang akan dialihkan maupun nilai transaksi apabila aksi tersebut benar-benar dilakukan.
Dengan belum adanya transaksi yang dapat dikonfirmasi, Bayan menyebut belum dapat memberikan penjelasan mengenai potensi perubahan pengendalian perseroan.
Perseroan juga menegaskan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan akibat informasi tersebut. Bayan menilai hal itu lantaran belum terdapat transaksi yang dapat dikonfirmasi oleh perseroan.
Selain isu akuisisi, Bayan menyatakan hingga 18 Agustus 2026 tidak memiliki informasi atau kejadian material lain yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan.
Bayan menegaskan akan tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan ketentuan BEI, termasuk kewajiban menyampaikan keterbukaan informasi apabila terdapat informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan kepada publik.