IDXChannel – Rencana pemerintah mengenakan bea ekspor emas hingga 15 persen mulai tahun depan menjadi sorotan pelaku pasar.
Sejumlah emiten diperkirakan menghadapi tantangan tambahan, terutama yang mengandalkan penjualan ke luar negeri, sementara sebagian lainnya diyakini tetap aman berkat dominasi pasar domestik.
Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai rencana bea pajak tambahan ekspor emas bakal menekan kinerja sebagian emiten tambang. Ia memandang kebijakan tersebut tidak akan berdampak sama rata di seluruh sektor.
“Bea pajak tambahan ekspor untuk emiten emas memberikan tantangan tersendiri untuk emiten emas,” kata Michael, Selasa (18/11/2025).
Ia kemudian menjelaskan bahwa tekanan terbesar bakal dirasakan oleh perusahaan dengan ketergantungan tinggi pada pasar luar negeri. “Salah satu yang paling terkena dampak adalah PSAB, diketahui 100 persen penjualan PSAB tujuannya untuk ekspor,” tuturnya.