IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga 6 September 2022 terdapat 34 perusahaan yang berada dalam pipeline penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa hingga 6 September 2022 sudah terdapat 34 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue.
“Diperkirakan total dana yang akan diperoleh melalui right issue adalah sebesar Rp33,3 triliun,” jelasnya melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh MPI, Rabu (7/9/2022).
Dia menambahkan bahwa dari 34 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue tersebar pada berbagai sektor. Rinciannya yaitu 14 perusahaan dari sektor financials, 3 perusahaan dari sektor basic materials, 4 perusahaan dari sektor consumer cyclicals, 1 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals, 2 perusahaan dari sektor energy, 1 perusahaan dari sektor healthcare.
Kemudian 1 perusahaan dari sektor industrials, 2 perusahaan dari sektor properties & real estates, 2 perusahaan dari sektor transportation & logistics, dan yang terakhir 4 perusahaan dari sektor infrastructures.