sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Ancam hapus Pencatatan Saham Magna Investama Mandiri (MGNA)

Market news editor Yulistyo Pratomo
09/07/2021 11:07 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menerbitkan peringatan kepada PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) setelah mengalami suspensi selama setahun.
BEI Ancam hapus Pencatatan Saham Magna Investama Mandiri (MGNA). (Foto: MNC Media)
BEI Ancam hapus Pencatatan Saham Magna Investama Mandiri (MGNA). (Foto: MNC Media)

Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Magna
Investama Mandiri Tbk (Perseroan) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Januari 2022."

Sementara itu, bursa juga mencatat Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Per 31 Maret 2021, sebagai berikut:

Komisaris Utama: Marcia Maria Tri Martini
Komisaris Independen: Ridwan
Direktur Utama: Susilowati
Direktur: Andi Budhi Witjaksono

Berikut juga Susunan Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 30 Juni 2021:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement