IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melakukan pemeriksaan acak (random checking) terhadap laporan kepemilikan saham beredar di publik (free float) serta data pihak terafiliasi yang disampaikan perusahaan tercatat. Langkah ini diambil untuk menjamin keakuratan dan kebenaran data yang dilaporkan emiten kepada publik.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bursa telah melayangkan pengingat (reminder) kepada seluruh emiten agar mematuhi kewajiban pelaporan tersebut secara benar dan transparan.
"Minggu lalu reminder itu kami kirimkan kembali dan setelah ini kami akan melakukan random checking," ujar Jeffrey dalam Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026).
Jeffrey menekankan bahwa BEI tidak akan segan menindak jajaran manajemen emiten jika terbukti menyampaikan laporan yang tidak akurat atau menyesatkan terkait porsi free float maupun struktur afiliasi.
"Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab," kata dia.
Jeffrey menegaskan pengetatan pengawasan laporan kepemilikan saham merupakan bagian dari agenda penguatan transparansi bursa nasional.
Langkah ini melengkapi serangkaian pembenahan yang telah dieksekusi bursa sebelumnya, seperti pembukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, perincian klasifikasi investor menjadi 39 kategori, hingga pengumuman saham dengan High Shareholding Concentration (HSC).